Jakarta - Dalam rangka meningkatkan kompetensi pada bidang Kekayaan Intelektual, Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Hukum bersinergi dengan Sekretariat Jenderal dan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) menyelenggarakan Pelatihan Penguatan Substansi Kekayaan Intelektual Tahun Anggaran 2025. Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Daerah Khusus Jakarta, Romi Yudianto hadir secara luring bersama dengan Kepala Divisi Pelayanan Administrasi Hukum Umum, Andi Yulia Hertaty turut hadir langsung, pada pembukaan kegiatan yang bertempat di Guest House BPSDM, Senin (20/01/2025).
Kepala BPSDM Hukum, Gusti Ayu Putu Suwardani menyampaikan kegiatan ini sebagai bekal para peserta untuk memiliki pengetahuan Kekayaan Intelektual. Pelatihan dilaksanakan melalui metode Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) dengan total peserta berjumlah 745 orang yang terdiri dari Kakanwil, Kadiv Pelayanan Hukum, Kabid Pelayanan KI, serta Pejabat Fungsional KI pada DJKI dan Kanwil. Adapun kegiatan akan diselenggarakan selama 5 (lima) hari kerja, tanggal 20-24 Januari 2025.
Selanjutnya, Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual, Razilu, menyampaikan bahwa penyelenggaraan pelatihan ini sebagai bukti komitmen bersama untuk mendorong inovasi yang efektif di Bidang Kekayaan Intelektual. Ia berharap peningkatan jumlah permohonan kekayaan intelektual dapat tercermin dari peningkatan kesadaran masyarakat tentang pentingnya perlindungan kekayaan intelektual, serta bertambahnya inovasi yang lahir dari berbagai daerah. "Pemahaman yang komprehensif menjadi landasan utama dalam menciptakan pelayanan Kekayaan Intelektual yang unggul." Ujar Razilu.
Sekretaris Jenderal Kemenkum, Nico Afinta turut memberikan sambutan sekaligus membuka kegiatan secara virtual. Beliau menyampaikan pelatihan ini untuk mendukung kualitas ASN yang unggul serta memiliki kemampuan pemecahan masalah pada bidang Kekayaan Intelektual. "Setelah pelatihan ini semoga seluruh peserta dapat mengimplementasikan hakikat tugas dan fungsi dan mendalami ruang lingkup Kekayaan Intelektual." Tutup Sekretaris Jenderal.