Jakarta-Dalam rangka pelaksanaan Kegiatan Analisis dan Evaluasi Kebijakan Hukum dan Hak Asasi Manusia di Wilayah, Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Daerah Khusus Jakarta menyelenggarakan Rapat Penyempurnaan Naskah Draf Final 1 Pra Kebijakan dengan topic “Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 4 Tahun 2021 tentang Standar Layanan Bantuan Hukum”, bertempat di Kantor Wilaah Kementerian Hukum DKI Jakarta, 16 Juni 2025. Rapat dibuka oleh Analis Hukum, Andriani Pancawati. Hadir para perancang peraturan perundang-undangan, analis kekayaan intelektual, penyuluh hukum, analis permasalahan hukum dan analis permasalahan HAM Kanwil Kemenkum DK Jakarta.
Agenda rapat hari ini adalah penyusunan laporan analisis dari hasil wawancara LBH di Jakarta dan FGD terkait implementasi Permenkumham Nomor 4 Tahun 2021, yang difokuskan pada identifikasi komponen input, proses dan output di lingkungan Kanwil Kemenkum DK Jakarta.