Jakarta - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Daerah Khusus Jakarta menyelenggarakan Rapat Realisasi Penyerapan Anggaran Triwulan II Tahun Anggaran 2025 pada Senin (19/05/2025). Bertempat di Ruang Rapat Kepala Kantor Wilayah, rapat ini dipimpin langsung oleh Plh. Kepala Kanwil Kemenkum DK Jakarta, Andi Yulia Hertaty dan dihadiri oleh Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum, Magribi Putu Judhono, Kepala Bidang Pelayanan Administrasi Hukum Umum, Sukino, Kepala Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual, Lusia Wahyuniati dan pejabat pengelola keuangan.
Dalam sambutannya, Andi Yulia Hertaty menegaskan pentingnya pelaksanaan anggaran yang efektif, efisien, dan akuntabel. Percepatan realisasi anggaran harus menjadi prioritas karena merupakan salah satu indikator utama dalam penilaian kinerja instansi. “Harapan kita, seluruh Tim Kerja dapat segera menindaklanjuti rencana yang telah disusun agar pelaksanaan anggaran tidak tertunda dan capaian kinerja tetap optimal,” ujarnya.
Rapat ini bertujuan untuk mengevaluasi capaian penyerapan anggaran sampai dengan akhir Triwulan II, mengidentifikasi kendala yang dihadapi di masing-masing bidang, serta merumuskan strategi percepatan penyerapan anggaran guna mencapai target yang telah ditetapkan oleh Kementerian.