Jakarta – Untuk meningkatkan Kualitas MPDN dalam Pelaksanaan Tugas dan Fungsi Pengawasan Notaris, Kepala Divisi Pelayanan Hukum melakukan Rapat Koordinasi dengan Sekretariat MPDN di Wilayah DK Jakarta. Bertempat di Ruang Rapat Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Rapat dihadiri oleh Kepala Bidang Pelayanan Administrasi Hukum Umum dan 5 (lima) orang Sekretaris MPDN di Wilayah Jakarta Timur, Jakarta Utara, Jakarta Selatan, Jakarta Barat, dan Jakart Pusat. (16/01).
Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Andi Yulia Hertaty menyampaikan bahwa seluruh Sekretaris MPDN di Wilayah Jakarta perlu melakukan inventarisir atas permasalahan – permasalahan notaris yang terjadi di wilayah Daerah Khusus Jakarta. “Sebagai bentuk peningkatan dan penguatan pengawasan terhadap notaris seluruh Sekretaris MPDN perlu melakukan inventarisir permasalahan diantaranya yaitu melakukan evaluasi terhadap layanan pembinaan dan pengawasan notaris termasuk kendala yang terjadi di lapangan serta solusi yang akan diberikan, melakukan pemetaan terhadap laporan pengaduan Notaris, melakukan permohonan akses data Notaris, Digitalisasi administrasi MPD di Wilayah Jakarta, dan pelaksanaan pengawasan pemeriksaan notaris”, ucap Yulia.