Jakarta – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Daerah Khusus Jakarta mengikuti Rapat Koordinasi Teknis (RAKORNIS) Badan Strategi Kebijakan Hukum (BSK) Tahun 2025 melalui zoom meeting pada Selasa (25/02/2025). Bertempat di Ruang Rapat Kepala Kantor Wilayah, Rakornis ini diikuti oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Tessa Harumdila, Ketua Tim Analis Kebijakan Hukum, Andriani Pancawati dan Anggota Tim Analis Kebijakan Hukum. Rakornis kali ini mengusung tema “Perkuat Reformasi Hukum Melalui Peningkatan Kualitas Kebijakan Kementerian Hukum di Wilayah” yang bertujuan membangun sinergitas serta pemahaman yang sama dalam mewujudkan kebijakan yang berkualitas untuk kinerja Kementerian Hukum yang berdampak.
Kepala BSK Hukum, Andry Indrady dalam arahannya menyampaikan peran BSK Hukum adalah mewujudkan reformasi hukum nasional, perlu memastikan regulasi yang terbit telah melalui proses tata Kelola kebijakan yang terencana, sistematis, terintegrasi dan berkesinambungan dengan melibatkan partisipasi publik guna menghasilkan kebijakan yang berkualitas dan berbasis bukti. BSK juga memiliki 5 program dan kegiatan yaitu pendampingan penilaian Indek Reformasi Hukum (IRH), Monitoring dan Evaluasi SPAK-SPKP, SIPKUMHAM, Analisis Implementasi dan Evaluasi Kebijakan serta Diseminasi Strategi Kebijakan.
Selanjutnya kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan materi dengan narasumber dari BSK dengan materi Sosialisasi Pedoman Kegiatan BSK yang akan dilaksanakan Kantor Wilayah. Dengan adanya koordinasi yang baik antara Kantor Wilayah dan Kementerian Hukum melalui BSK, diharapkan kebijakan hukum yang diterapkan dapat lebih berdampak dan memberikan manfaat yang maksimal bagi masyarakat.
![]() |
![]() |