Jakarta - Sebagai bagian dari komitmen dalam membangun budaya damai di masyarakat, Kanwil Kementerian Hukum Daerah Khusus Jakarta turut hadir dan mendukung kegiatan Rapat Panitia Seleksi Daerah (Panselda) Penilaian Jaksa Agung (PJA) tingkat Kota Jakarta Barat pada Senin, 21 April 2025. Kegiatan ini diselenggarakan sebagai bagian dari rangkaian tahapan menuju seleksi PJA tingkat nasional. Bertempat di ruang rapat lantai 2 Kantor Wali Kota Jakarta Barat.
Turut hadir dalam kegiatan ini, Tessa Harumdila, Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (PPPH) Kanwil Kemenkum DKJ, yang memberikan perhatian langsung atas proses penilaian dan koordinasi lintas lembaga. Kehadiran beliau menjadi penegas komitmen Kanwil dalam memperkuat sinergi dan dukungan terhadap implementasi Program Jaksa Agung (PJA) di tingkat daerah.
Tim Zonasi Wilayah Jakarta Barat dari Kanwil Kemenkum DKJ juga turut mendampingi, di antaranya Olivia Dwi Ayu, Lestari Sejati, Yuliana, Sonny, dan Selvie Fitri. Hadir pula Kabag Hukum Pemkot Jakarta Barat, perwakilan dari Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, serta Dinas Komunikasi dan Informasi.
Kepala Bagian Hukum Pemkot Jakarta Barat, Hilmy membuka kegiatan dengan menyampaikan bahwa penilaian ini merupakan tahapan penting dari rangkaian panjang sosialisasi, pendampingan, dan monev yang sebelumnya telah dilakukan bersama Pemda dan Kanwil. Sementara itu, perwakilan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat turut memberikan dukungan, dengan harapan agar para Lurah dapat menjadi pelopor penyelesaian konflik secara damai di wilayah masing-masing.
Berdasarkan hasil penilaian yang merujuk pada panduan BPHN serta dokumen pendukung yang telah diunggah, Panselda Jakarta Barat menetapkan 16 Lurah yang dinyatakan lolos ke tahap penilaian tingkat Kota. Mereka berasal dari Kelurahan Srengseng, Cengkareng Timur, Cengkareng Barat, Pinangsia, Rawa Buaya, Sukabumi Selatan, Grogol, Taman Sari, TDS, Krendang, Joglo, Wijaya Kusuma, Meruya Selatan, Kalideres, Slipi, dan Jatipulo.
Kegiatan ditutup dengan penandatanganan berita acara penilaian sebagai bentuk komitmen bersama dalam menyukseskan tahapan PJA ke depan. Selanjutnya, tim akan menyusun laporan dan menginput hasil penilaian sebagai bagian dari tindak lanjut kegiatan. Melalui kegiatan ini, Kanwil Kemenkum DKJ terus mendorong kolaborasi lintas sektor agar semangat keadilan restoratif dan penyelesaian damai dapat tumbuh dari wilayah, dimulai dari para pemimpin di tingkat kelurahan.