Jakarta – Badan Narkotika Nasional (BNN) bersama Direktorat Jenderal Bea dan Cukai menggelar konferensi pers pada Senin, 23 Juni 2025, untuk mengungkap hasil sinergi penindakan terhadap peredaran narkotika nasional dan jaringan internasional. Plh. Kakanwil Kemenkum DK Jakarta Andi Yulia Hertaty turut hadir dalam konferensi pers yang di gelar di Kantor Pusat Ditjen Bea Cukai tersebut. Sebelumnya dalam periode April hingga Juni 2025, sebanyak 172 kasus penyelundupan narkotika berhasil diungkap, dengan total barang bukti mencapai 683,8 kilogram berbagai jenis narkoba seperti sabu, ganja, ekstasi, dan hashish.

Penindakan ini juga menghasilkan penangkapan terhadap 285 tersangka, termasuk 29 perempuan, di antaranya ibu rumah tangga yang dimanfaatkan jaringan sebagai kurir. Selain itu, BNN turut menyita aset hasil Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) senilai Rp26,1 miliar.
Dalam kesempatan tersebut, Kepala BNN Komjen Pol. Martinus Hukom menyampaikan komitmennya untuk terus mengembangkan strategi intelijen guna membongkar jaringan yang lebih besar. Sementara itu, Sekretaris Kemenkopolhukam, Mochammad Hasan, mengapresiasi kerja sama antar-instansi dan menyerukan dukungan masyarakat dalam upaya pemberantasan narkoba.

Salah satu modus terbaru terungkap di Makassar pada 21 Juni 2025, di mana delapan orang pelaku – enam di antaranya perempuan – menyelundupkan sabu dari Malaysia melalui pembalut, sepatu, dan pakaian dalam. Penangkapan ini merupakan hasil kerja sama antara BNN Sulawesi Selatan dan Bea Cukai Makassar.
Plh. Kakanwil Andi Yulia Hertaty manyampaikan bahwa Kanwil Kemenkum DK Jakarta mendukung penuh dan siap berkolaborasi lintas lembaga dalam menghadapi tantangan kejahatan narkotika yang semakin kompleks, serta perlunya partisipasi aktif masyarakat dalam menjaga lingkungan dari bahaya narkoba.




















 
