Jakarta – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Daerah Khusus Jakarta mengikuti Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Pelaksanaan Pembinaan Hukum di Wilayah Tahun 2025 melalui Zoom Meeting pada Kamis (13/02/2025). Bertempat di Ruang Rapat Kepala Kantor Wilayah Rakernis ikuti oleh Kepala Kantor Wilayah, Romi Yudianto, Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (PPPH), Tessa Harumdila, Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Andi Yulia Hertaty dan jajaran Penyuluh Hukum.
Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN), Min Usihen dalam sambutannya menyampaikan Rakernis ini mengusung tema Pembinaan Hukum: Tantangan dan Peluang Mewujudkan Kesadaran Hukum, dilaksanakan dengan tujuan untuk menyusun langkah nyata dan strategis dalam rangka percepatan efektivitas pembinaan hukum di wilayah. Selanjutnya Min Usihen menjelaskan Pedoman Pelaksanaan Program Pembinaan Hukum di Wilayah Tahun 2025 dimana terdapat 6 Program Pembinaan Hukum. “Pedoman ini menjadi acuan dalam pelaksanaan berbagai program strategis untuk meningkatkan akses keadilan bagi masyarakat,” ujar Min Usihen.
Berkenaan dengan adanya efisiensi anggaran, diharapkan ditengah keterbatasan anggaran kita bersama dapat meningkatkan kreatifitas dan inovasi serta mencari solusi dan strategi agar dapat tetap berkinerja dan bersinergi baik dalam rangka membangun dan meningkatkan pembinaan hukum di Wilayah. Pelaksanaan pembinaan hukum di wilayah juga harus mengoptimalkan dan memanfaatkan teknologi informasi, membuat pendekatan pembinaan hukum yang kekinian, serta meningkatkan kolaborasi dan kerjasama yang baik dengan berbagai pihak.
![]() |
![]() |