Kepala Desa/Lurah merupakan garda terdepan pelayanan masyarakat, sosok yang dekat, langsung menerima aduan/laporan masyarakat dan telah berkontribusi sebagai juru damai dalam menyelesaikan permasalahan hukum dilingkungannya. Atas kontribusinya tersebut diberikan apresiasi melalui anugerah Peacemaker Justice Award.
Dalam rangka pendampingan pendaftaran Peacemaker Justice Award yang diselenggarakan oleh BPHN, Tim Penyuluh Hukum Kantor Wilayah Kementerian Hukum DKI Jakarta yang terdiri dari Elviana Lubis, Mirna Tiurma, Mirda Hirtianingsi dan Wahyu Warsito melakukan rangkaian jemput bola di beberapa Kelurahan Jakarta Timur yang warganya telah mengikuti diklat Paralegal Serentak. (25 Februari s.d. 6 Maret 2025).
Dari perserta perwakilan Jakarta Timur, terdapat 17 kelurahan yang mengikuti diklat paralegal serentak yang telah dilaksanakan pada tanggal 18-20 Februari 2025. Unsur peserta warga yang mengikuti terdiri dari FKDM (Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat), LMK (Lembaga Musyawarah Kelurahan), dan Wiraswasta.
Dari pendampingan tersebut telah terjangkau 6 Kelurahan dari 4 Kecamatan yang dikunjungi dalam rangka pendampingan pengisian pendaftaran PJA dan aktualisasi Pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) Kelurahan, antara lain: Kelurahan Malaka Jaya dan Kelurahan Malaka Sari (Kecamatan Duren Sawit), Kelurahan Cililitan (Kecamatan Kramat Jati), Kelurahan Cipinang, Kelurahan Rawamangun (Kecamatan Pulo Gadung), Kelurahan Cilangkap (Kecamatan Cipayung). Pihak Kelurahan menyambut baik dan akan memfasilitasi peralatan dan Spanduk yang diperlukan dalam aktualisasi Posbankum Kelurahan.
Diharapkan Posbankum yang dibentuk di Kelurahan mendorong terciptanya kesadaran hukum Masyarakat dan penangan konflik yang mengedepankan proses mediasi dan damai tidak sampai naik ke level ranah peradilan.