Jakarta – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Daerah Khusus Jakarta, Romi Yudianto memimpin Rapat Divisi Peraturan Perundang-Undangan dan Pembinaan Hukum (PPPH) pada Senin (03/02/2025). Bertempat di Ruang Rapat Kepala Kantor Wilayah, rapat ini diikuti oleh Kepala Divisi PPPH, Tessa Harumdila, Koordinator Penyuluh Hukum, Koordinator Perancang Peraturan Perundang-undangan, Penyuluh Hukum, Perancang Peraturan Perundang-undangan, Analis Hukum dan pelaksana di Divisi PPPH.
Romi Yudianto menyampaikan anggaran Tahun 2025 mengikuti kebijakan dari Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2025 terkait efesiensi dan efektivitas anggaran, dimana pemotongan anggaran hampir 50%. Pelaksanaan program yang dilaksanakan dengan anggaran yang ada maka harus bisa bekerja lebih cerdas dan kreatif dengan menggunakan sarana dan prasarana yang tersedia. Romi Yudianto juga mengingatkan dalam masa transisi, Kemenkum sebagai Kementerian induk harus tetap menjaga keharmonisan dengan sesama Kementerian yang berada di wilayah Kantor Wilayah Kemenkum DK Jakarta.