Jakarta-Kanwil Kemenkum DK Jakarta, diwakili oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Andi Yulia Hertaty bersama Kepala Bidang Pelayanan AHU, Sukino, mengikuti rapat secara online bersama sejumlah instansi yang diselenggarakan oleh Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, Selasa (03/06/2025). Rapat ini dilaksanakan dalam menindaklanjuti Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih dengan agenda yaitu Monitoring dan Evaluasi Percepatan Pembentukan Koperasi Kelurahan Merah Putih di Provinsi DKI Jakarta dan Pembahasan Mengenai Akta Pendirian dan Pengesahan Koperasi Kelurahan Merah Putih.
Kepala Dinas PPUKM membuka rapat dengan menyampaikan bahwa seluruh kelurahan di Jakarta telah melaksanakan Musyawarah Kelurahan dan menyusun Berita Acara Pendirian Koperasi. Koordinasi juga telah dilakukan dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum untuk penerbitan akta koperasi. Selanjutnya dari Dinas PPUKM menjelaskan alur dan kelengkapan pendaftaran koperasi merah putih, kendala kesesuaian timeline penganggaran dengan timeline kegiatan, serta menyampaikan arahan Satgas DKI dalam hal penerbitan akta koperasi supaya disesuaikan dengan aspek perkotaan Jakarta.
Kepala Divisi Pelayanan Hukum mengingatkan untuk segera melakukan pendaftaran pada SABH, merujuk surat Menteri Koordinator Bidang Pangan yang menyatakan selambat-lambatnya 3 hari setelah musyawarah kelurahan khusus untuk segera melakukan pendaftaran koperasi pada SABH. Berkaitan dengan pendirian Koperasi Kelurahan Merah Putih, Kanwil tetap berpedoman pada dasar hukum yang berlaku dan sesuai dengan SE Menko Bidang Pangan RI Nomor : B-235/SES.M.PANGAN/ SD/05/2025 tanggal 14 Mei 2025 hal Percepatan Pelaksanaan Musyawarah Desa/Kelurahan Khusus dan Pendirian Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Kemudian berkaitan hasil koordinasi dengan Kepala Dinas Koperasi dan PPUKM dan PP INI bahwa Notaris mendukung percepatan Koperasi Merah Putih.
Dari sisi anggaran, Pemprov DKI Jakarta melalui BPKD dan Biro Perekonomian akan melakukan perubahan anggaran agar mendukung pembentukan koperasi kelurahan Merah Putih.
Rapat ini menegaskan komitmen lintas sektor dalam menyukseskan program nasional pembentukan Koperasi Merah Putih di wilayah Jakarta.