Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum Daerah Khusus Jakarta

Sosialisasi Fungsi Posbankum dan Peran Paralegal di Kelurahan Serdang Jakarta Pusat

WhatsApp Image 2025 11 11 at 05.57.42Jakarta Pusat, 10 Oktober 2025 — Dalam rangka meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap akses keadilan dan layanan bantuan hukum, Kelurahan Serdang Jakarta Pusat menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Fungsi Pos Bantuan Hukum (Posbankum) dan Peran Paralegal pada Senin (10/10/2025) bertempat di Aula Kantor Kelurahan Serdang.

Kegiatan ini dipimpin oleh Lurah Serdang, Bapak Nurpandi, yang juga bertindak sebagai narasumber utama. Dalam sambutannya, beliau menyampaikan pentingnya keberadaan Posbankum di tingkat kelurahan sebagai unit layanan bantuan hukum yang dapat membantu masyarakat dalam menghadapi berbagai permasalahan hukum, baik pidana, perdata, maupun administrasi.

Hadir pula sebagai narasumber dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum DKI Jakarta, yakni Bapak Chabib Susanto, S.H., M.H. dan Bapak Suwandri, S.H.. Keduanya memberikan penjelasan mengenai fungsi Posbankum serta peran strategis paralegal dalam mendukung upaya penyelesaian hukum masyarakat secara cepat dan tepat.

Peserta yang hadir dalam kegiatan ini meliputi Sekretaris Kelurahan, para Kepala Seksi, Babinsa, Kepala Satgas Pol PP, Ketua dan Anggota Paralegal, Ketua LMK, Anggota FKDM, serta Karang Taruna. Antusiasme peserta terlihat dari diskusi yang berlangsung aktif dan interaktif.

WhatsApp Image 2025 11 11 at 05.57.43 1

Dalam pemaparannya, narasumber menjelaskan bahwa Posbankum berfungsi sebagai unit layanan bantuan hukum di tingkat kelurahan, memberikan edukasi hukum kepada masyarakat, serta membantu penyelesaian masalah hukum melalui pendampingan dan mediasi. Sementara itu, paralegal berperan sebagai perpanjangan tangan lembaga bantuan hukum untuk memberikan pendampingan awal secara non-litigasi, membantu penyusunan laporan, serta menjadi penghubung antara masyarakat dan instansi terkait.

Bapak Nurpandi menegaskan bahwa keberadaan paralegal sangat membantu perangkat kelurahan dalam menyelesaikan berbagai permasalahan hukum di masyarakat. Beliau juga menekankan pentingnya sinergi antara tim paralegal, perangkat kelurahan, Babinsa, Binmaspol, dan Satpol PP (tiga pilar) agar penyelesaian masalah hukum di wilayah dapat dilakukan secara efektif dan mengedepankan pendekatan Restorative Justice.

Melalui kegiatan sosialisasi ini, diharapkan masyarakat Kelurahan Serdang semakin memahami hak dan kewajibannya dalam bidang hukum serta dapat memanfaatkan keberadaan Posbankum sebagai sarana mendapatkan pendampingan hukum yang mudah, cepat, dan terjangkau.

WhatsApp Image 2025 11 11 at 05.57.42 2

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM 
PROVINSI DK JAKARTA
PikPng.com school icon png 2780725  

Jl. Letjen M.T. Haryono No.24, RT.4/RW.1, Cawang, Kec. Kramat jati, Kota Jakarta Timur, Daerah Khusus Ibukota Jakarta, 13639, Indonesia

PikPng.com phone icon png 604605  

Telepon/Fax : (021) 8090704 - Whatsapp : +62 851-2133-4958

PikPng.com email png 581646   Email Kantor Wilayah
   

kanwildki@kemenkum.go.id

PikPng.com email png 581646   Kanal Pengaduan
    www.lapor.go.id

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
PROVINSI DKI JAKARTA

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Letjen M.T. Haryono No.24, RT.4/RW.1, Cawang, Kec. Kramat jati,
Kota Jakarta Timur, Daerah Khusus Ibukota Jakarta, 13639, Indonesia
PikPng.com phone icon png 604605   Telepon/Fax : (021) 8090704 - Whatsapp : 0878-8783-3777
PikPng.com email png 581646   kanwildki@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   humas.kumham.dki@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI