Jakarta – Dalam rangka memperluas akses keadilan dan mendukung program prioritas pemerintah di bidang bantuan hukum, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Daerah Khusus Jakarta melalui Zona Jakarta Selatan melaksanakan sosialisasi pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) di Kelurahan Tebet Timur dan Tebet Barat pada Kamis (14/08/2025). Kegiatan yang berlangsung di Aula Kelurahan Tebet Timur dan Tebet Barat ini dibuka oleh Lurah Tebet Barat, Lukman, dan dihadiri oleh Lurah Tebet Timur, Lurah Tebet Barat Rizky, Sekretaris Lurah Tebet Barat Upiek , Kasie Pemerintahan Tebet Timur Iqbal, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Satpol PP, serta unsur masyarakat setempat.
Dua narasumber Penyuluh Hukum Ahli Madya, Tri Puji Rahayu selaku Ketua Tim Wilayah Selatan dan L. Sipayung, memaparkan pentingnya pembentukan Posbakum sebagai wadah layanan hukum gratis, khususnya bagi masyarakat kurang mampu. “Pos Bantuan Hukum perlu bersinergi dengan para pemangku kepentingan agar dapat memberikan layanan yang mudah diakses,” ujar Tri Puji Rahayu.
Lurah Tebet Timur, Lukman, menekankan bahwa keberadaan Posbakum akan sangat membantu masyarakat dalam menangani persoalan hukum, sementara Lurah Tebet Barat Rizky jg menyambut baik adanya program pembentukan posbankum di kelurahan Tebet Barat yang nanti menjadi akses keadilan dimasyarakat beliau juga menambahkan perlunya regulasi kuat sebagai pedoman pelaksanaan. Sebagai tindak lanjut, pihak kelurahan akan memberikan edukasi hukum kepada masyarakat, mempercepat pembentukan Posbakum lengkap dengan sarana dan prasarana, menyiapkan dokumen pendukung, serta menunjuk dua paralegal dari Kelompok Keluarga Sadar Hukum (Kadarkum) untuk mengikuti pelatihan paralegal.
![]() |
![]() |
![]() |
![]() |