Jakarta - Dalam rangka mewujudkan masyarakat yang berkeadilan di bidang hukum dan guna melihat aktualisasi Pos Bantuan Hukum (Posbankum) Kelurahan, maka Tim Penyuluh Hukum Kantor Wilayah Kementerian Hukum DK Jakarta yang terdiri dari Tri Puji Rahayu,Lasirnus Sipayung dan Sukoco Hendarto melakukan monitoring dan pendampingan aktualisasi Posbankum di Kelurahan Ciganjur, Rabu (30/04/2025). Kegiatan ini merupakan salah satu bentuk inisiatif pemerintah melalui Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Kementerian Hukum untuk memperluas akses keadilan bagi masyarakat, terutama mereka yang berada di desa dan kelurahan. Program ini bertujuan untuk menyediakan layanan hukum yang mudah diakses dan terjangkau bagi seluruh lapisan masyarakat.
Diharapkan dengan adanya Posbankum yang dibentuk oleh Kelurahan Ciganjur tersebut juga dapat membantu masyarakat yang sedang memiliki masalah hukum sehingga dapat diselesaikan ditingkat bawah atau Non-Litigasi melalui Fasilitasi penyelesaian sengketa dengan mediasi melalui peran aktif dari kepala desa atau lurah sebagai juru damai. Lurah Ciganjur Syaifullah Waliulu sendiri kedepan siap untuk terus bersinergi dengan Kanwil Kemenkum DK Jakarta untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.