Kantor Wilayah Kementerian Hukum Daerah Khusus Jakarta kembali menggelar kegiatan “Ruki Mengajar: Kenali Kekayaan Intelektual Sejak Dini” pada Kamis (24/07/2025). Ruki Mengajar kali ini menyambangi SMK Negeri 64 Jakarta sebagai bagian dari komitmen untuk meningkatkan pemahaman siswa terhadap kekayaan intelektual sejak bangku sekolah.
Perwakilan SMKN 64 Jakarta, Bapak Hardi Ratna Pajar. Menyambut baik kegiatan ini dan menyampaikan rasa terima kasih karena SMKN 64 Jakarta terpilih sebagai salah satu sekolah yang dikunjungi. “Ini adalah kehormatan besar bagi kami. Artinya sekolah kami mendapat kepercayaan untuk menjadi pionir dalam pemahaman kekayaan intelektual di kalangan pelajar,” ujar Hardi.
Setelah sesi sambutan, kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan materi kekayaan intelektual secara interaktif dan menyenangkan. Materi dibawakan oleh Penyuluh Hukum Madya, Lestari Sejati Pertiwi dengan materi Merek dan Penyuluh Hukum Ahli Muda, Ratna Juliana dengan materi Hak Cipta. Para siswa terlihat antusias bertanya dan mencatat materi yang disampaikan, menandakan besarnya minat generasi muda terhadap perlindungan karya dan inovasi.