Tim Penyuluh Hukum Kanwil Kementerian Hukum DKJ yang membina wilayah Jakarta Selatan (Tri Puji Rahayu, Larsianus Sipayung,Sukoco Hendarto serta Festy Kusuma Putri) melakukan pendampingan di Kelurahan Grogol Selatan. Kegiatan ini dilaksanakan pada hari Rabu tanggal 19 Maret 2025.
Pendampingan dalam hal aktualisasi Pembentukan Pos Bantuan Hukum ("Posbankum") Kelurahan agar dapat melengkapi berkas administrasi dalam bentuk SK Kelompok Keluarga Sadar Hukum, SK Pos Bantuan Hukum dan Pelaporan hasil mediasi/konsultasi dengan Masyarakat. Selain itu Kelurahan melakukan fasilitasi dalam bentuk meja, kursi dan Spanduk agar proses penyampaian laporan berjalan dengan baik.
“Agar dapat terlihat sebaran Posbankum di google map, setiap Posbankum Kelurahan yang telah dibentuk melakukan Registrasi titik pada Google Map sehingga memudahkan masyarakat mengakses Posbankum tersebut.” ujar puji
POSBANKUM sebagai bentuk komitmen dalam memberikan layanan hukum bagi masyarakat.
Kegiatan ini disambut baik oleh Lurah Grogol Selatan Andi Nurcahya
Kelurahan Grogol Selatan juga telah mendokumentasikan berbagai kegiatan pemecahan masalah hukum yang terjadi di masyarakat. Dokumentasi ini telah dipublikasikan melalui media sosial, serta telah tersedia kanal pengaduan bagi warga yang ingin melaporkan kejadian yang meresahkan.
Sebagai tindak lanjut, berkomitmen untuk terus optimalisasi layanan bantuan hukum di kelurahan Selain itu, pihak kelurahan menyatakan kesiapan untuk bersinergi dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Daerah Khusus Jakarta, khususnya dalam bidang pelayanan hukum dan penyuluhan hukum bagi masyarakat. Dengan adanya langkah konkret ini, diharapkan masyarakat dapat semakin mudah mengakses keadilan dan layanan hukum yang berkualitas.