
Jakarta (26/02/2026) – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Daerah Khusus Jakarta menyelenggarakan Focus Group Discussion (FGD) Pengawasan dan Pemetaan Potensi Indikasi Geografis yang bertempat di Aula B. Kegiatan strategis ini dihadiri langsung oleh Kepala Kantor Wilayah, Baroto, bersama Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Zulfahmi. Pelaksanaan FGD ini menjadi langkah konkret pemerintah dalam mengidentifikasi, melindungi, serta mengawasi kekayaan komunal dan produk unggulan yang memiliki karakteristik khas dari wilayah Jakarta agar mendapatkan perlindungan hukum yang optimal.
Forum diskusi ini menjadi wadah sinergi lintas sektoral yang sangat komprehensif. Kegiatan ini turut melibatkan Direktur Merek dan Indikasi Geografis DJKI, Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (KPKP) serta Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Provinsi DKJ. Hadir pula jajaran pimpinan wilayah mulai dari Kepala Pusat Pengembangan Benih dan Proteksi Tanaman DKPKP, jajaran Kepala Bagian Perekonomian dan Hukum dari Sekretariat Jakarta Timur dan Kepulauan Seribu, para Kepala Suku Dinas terkait, hingga Ketua Masyarakat Perlindungan Indikasi Geografis (MPIG) Cagar Buah Condet. Kolaborasi ini bertujuan untuk mengawal potensi kekayaan lokal secara terpadu dari hulu ke hilir.

Pembahasan utama dalam FGD difokuskan pada pengawasan indikasi geografis yang sudah ada, seperti pelestarian Cagar Buah Condet, sekaligus memetakan potensi komoditas baru unggulan daerah, salah satunya adalah potensi tanaman Sukun di Kepulauan Seribu. Melalui sinergi yang kuat ini, Kanwil Kemenkum DK Jakarta berkomitmen memastikan produk lokal khas daerah mendapatkan kepastian hukum, terhindar dari pemalsuan, dan mampu memberikan nilai tambah ekonomi yang signifikan bagi masyarakat luas.


