
Jakarta — Kantor Wilayah Kementerian Hukum Republik Indonesia Daerah Khusus Jakarta terus memperkuat pembinaan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di tingkat kelurahan. Upaya tersebut diwujudkan melalui kegiatan Pembinaan Posbankum Kelurahan dan Pelaporan Aktualisasi Layanan melalui e-report bagi wilayah Zonasi Jakarta Barat yang dilaksanakan secara hybrid pada Kamis (26/2/2026).
Kegiatan ini dibuka oleh Kanti Mulyani, Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Kanwil Kemenkum DK Jakarta. Dalam arahannya, disampaikan bahwa pembentukan Posbankum di Provinsi DKI Jakarta telah mencapai 100 persen di seluruh kelurahan. Tahun 2025 menjadi tonggak pembentukan Posbankum secara nasional, sementara tahun 2026 difokuskan pada pembinaan dan optimalisasi layanan agar manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat.
Berdasarkan hasil monitoring melalui aplikasi e-report, masih terdapat kelurahan yang belum optimal dalam menyampaikan laporan layanan. Oleh karena itu, Kanwil menekankan pentingnya konsistensi pelaporan untuk memastikan layanan Posbankum telah berjalan sesuai fungsi, sekaligus mengidentifikasi kendala yang dihadapi di lapangan.
Disampaikan pula bahwa layanan Posbankum tidak hanya terbatas pada bantuan hukum non-litigasi (mediasi), tetapi juga meliputi konsultasi hukum dan penyuluhan hukum. Apabila suatu perkara tidak dapat diselesaikan melalui mediasi, maka dapat dirujuk kepada Lembaga Bantuan Hukum (LBH) yang bekerja sama dengan Kanwil.

Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Divisi P3H, Koordinator Penyuluh Hukum Kanwil DK Jakarta, Kepala Bagian Hukum Kota Administrasi Jakarta Barat beserta jajaran, para lurah dan paralegal se-Jakarta Barat, serta Tim Zonasi Jakarta Barat Kanwil DK Jakarta. Dalam sambutannya, Kepala Bagian Hukum Jakarta Barat menyampaikan apresiasi atas percepatan pembentukan Posbankum yang dinilai berdampak langsung hingga tingkat kelurahan. Meski demikian, disoroti pula tantangan penanganan konflik laten, kasus anak yang berhadapan dengan hukum, serta persoalan tawuran yang membutuhkan sinergi lintas sektor.
Kegiatan dilanjutkan dengan tutorial pengisian aplikasi e-report yang disampaikan oleh Sony Andika Pratama, serta arahan Koordinator Penyuluh Hukum Kanwil DK Jakarta, Chabib Susanto, yang menekankan pentingnya pelaporan rutin. Disampaikan pula rencana peresmian Posbankum secara nasional pada April 2026, yang akan disertai pemantauan langsung secara acak oleh pihak kepresidenan terhadap layanan hukum di kelurahan.
Dalam sesi tanya jawab, para lurah dan paralegal menyampaikan sejumlah masukan, antara lain kebutuhan template laporan, keseragaman atribut paralegal untuk dokumentasi, pendampingan lanjutan terkait penanganan anak berhadapan dengan hukum, serta percepatan penerbitan sertifikat paralegal.
Menutup kegiatan, Kanwil Kemenkum DK Jakarta menegaskan komitmennya untuk terus melakukan pembinaan ke lapangan, memfasilitasi kebutuhan paralegal, serta meningkatkan kualitas layanan dan pelaporan Posbankum agar semakin responsif terhadap kebutuhan hukum masyarakat.

