Jakarta – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Daerah Khusus Jakarta yang dipimpin oleh Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum, Magribi Putu Judhono didampingi para operator keuangan, menghadiri secara virtual kegiatan pembukaan Rekonsiliasi Laporan Keuangan Semester I Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Biro Keuangan Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum, Senin (07/07/2027).
Dalam kegiatan tersebut, Kepala Biro Keuangan Sri Yusfini Yusuf yang juga membuka secara resmi kegiatan tersebut memberikan apresiasi kepada seluruh satuan kerja, kantor wilayah, serta unit utama atas dukungan dalam penyusunan Laporan Keuangan Kementerian Hukum Tahun 2024 yang telah diaudit. Pada kesempatan tersebut, ditegaskan pula pentingnya penyelesaian laporan keuangan secara tepat waktu dan akurat.
Kegiatan rekonsiliasi ini sendiri bertujuan untuk memastikan kesesuaian saldo laporan keuangan, khususnya bagi entitas akuntansi yang telah menyelesaikan proses likuidasi, serta menindaklanjuti berbagai temuan dalam aplikasi SAKTI, baik internal maupun eksternal. Selain itu, seluruh kantor wilayah termasuk Kanwil DK Jakarta diimbau untuk aktif melakukan monitoring secara berjenjang guna memastikan kelengkapan dokumen dan validitas data laporan keuangan.
Kegiatan rekonsiliasi ini berlangsung hingga 15 Juli 2025, dengan batas akhir penyampaian laporan keuangan ke Kementerian Keuangan pada 31 Juli 2025.