Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum Daerah Khusus Jakarta

Optimalkan Potensi Industri Hiburan Jakarta, Kemenkum Jakarta Dorong Transparansi Pembayaran Royalti Musik

WhatsApp Image 2026 02 18 at 11.42.37

Kantor Wilayah Kementerian Hukum Daerah Khusus Jakarta tengah merancang kegiatan sosialisasi dan pendampingan pembayaran royalti musik sebagai langkah strategis meningkatkan kepatuhan hukum pelaku usaha. Perencanaan ini difokuskan pada pembahasan isu-isu terkini terkait royalti, termasuk identifikasi permasalahan utama yang dihadapi para pelaku usaha dalam memahami mekanisme pembayaran.

Dalam agenda pembahasan, Kepala Kantor Wilayah menyoroti masih adanya pengusaha yang belum membayar royalti kepada Lembaga Manajemen Kolektif (LMK). Kondisi ini umumnya disebabkan kurangnya pemahaman terhadap mekanisme pembayaran. Selain itu, ditemukan pula pelaku usaha yang telah melakukan pembayaran melalui WAMI (Wahana Musik Indonesia), namun belum melaporkannya kepada LMKN (Lembaga Manajemen Kolektif Nasional), sehingga perlunya sinkronisasi pelaporan pembayaran yang telah dilakukan melalui LMK kepada LMKN.

WhatsApp Image 2026 02 18 at 11.23.35

Berdasarkan data perizinan yang menunjukkan besarnya potensi objek sosialisasi, Tercatat sebanyak 1.865 pelaku usaha hiburan serta 424 usaha yang meliputi bar, karaoke, billiard, klub malam, hingga rumah pijat di wilayah DKI Jakarta. Kondisi ini menunjukkan pentingnya pelaksanaan sosialisasi yang komprehensif guna menciptakan ekosistem usaha yang patuh hukum mengenai kewajiban pembayaran royalti musik.

Sebagai konsep awal, kegiatan dirancang dalam format Forum Group Discussion (FGD) yang dikombinasikan dengan sosialisasi dan pendampingan teknis pembayaran royalti. Materi yang akan disampaikan mencakup mekanisme pembayaran melalui Aplikasi Inspiration serta penjelasan perhitungan royalti yang transparan. Peserta akan terdiri dari asosiasi usaha, pelaku industri hiburan, serta Organisasi Perangkat Daerah terkait. Kanwil juga akan berkoordinasi dengan LMKN untuk memastikan akurasi materi edukasi.

Melalui kegiatan ini, Kakanwil berharap dapat meningkatkan pemahaman, kepatuhan pembayaran royalti, serta terbangunnya sinergi antara pemerintah, LMK, dan pelaku usaha hiburan.

WhatsApp Image 2026 02 18 at 11.42.37 1

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM 
PROVINSI DK JAKARTA
PikPng.com school icon png 2780725  

Jl. Letjen M.T. Haryono No.24, RT.4/RW.1, Cawang, Kec. Kramat jati, Kota Jakarta Timur, Daerah Khusus Ibukota Jakarta, 13639, Indonesia

PikPng.com phone icon png 604605  

Telepon/Fax : (021) 8090704 - Whatsapp : +62 851-2133-4958

PikPng.com email png 581646   Email Kantor Wilayah
   

kanwildki@kemenkum.go.id

PikPng.com email png 581646   Kanal Pengaduan
    www.lapor.go.id

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
PROVINSI DKI JAKARTA

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Letjen M.T. Haryono No.24, RT.4/RW.1, Cawang, Kec. Kramat jati,
Kota Jakarta Timur, Daerah Khusus Ibukota Jakarta, 13639, Indonesia
PikPng.com phone icon png 604605   Telepon/Fax : (021) 8090704 - Whatsapp : 0878-8783-3777
PikPng.com email png 581646   kanwildki@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   humas.kumham.dki@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI