
Jakarta – Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Kanwil Kementerian Hukum DK Jakarta, Tessa Harumdila, bersama Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum, Magribi Putu Judono, menghadiri secara teleconference kegiatan Pembukaan Pelatihan Teknis Manajemen Kesekretariatan bagi Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum Tahun Anggaran 2025, Senin (25/8). Kegiatan yang diselenggarakan oleh Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Hukum ini dilaksanakan dengan metode Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) dan akan berlangsung hingga 9 September 2025. Pelatihan ini bertujuan meningkatkan kompetensi manajerial dan teknis pegawai dalam mendukung pelaksanaan tugas administrasi yang lebih efektif dan efisien.
Kepala BPSDM Hukum, Gusti Ayu Putu Suwardani, dalam sambutannya menjelaskan bahwa restrukturisasi kelembagaan Kementerian Hukum dan HAM yang kini terbagi menjadi tiga kementerian membawa perubahan signifikan terhadap organisasi Kantor Wilayah. Tugas administrasi yang sebelumnya menjadi tanggung jawab Kepala Divisi setingkat Eselon II kini dialihkan kepada Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum dengan jabatan Administrator. Oleh karena itu, Kabag TU dan Umum dituntut untuk mampu mengelola manajemen kesekretariatan secara strategis, efisien, serta berorientasi hasil, sekaligus menjembatani komunikasi internal dan eksternal sesuai dengan arah kebijakan pimpinan.
Lebih lanjut, BPSDM Hukum telah menyiapkan kurikulum pelatihan yang mencakup manajemen SDM, pengelolaan keuangan dan BMN, perencanaan organisasi, komunikasi publik, manajemen hukum, hingga pengelolaan data berbasis Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). Gusti Ayu berharap pelatihan ini dapat memperkuat kapasitas peserta dalam pengelolaan administrasi modern serta membentuk Kabag TU dan Umum yang adaptif, responsif, dan mampu mengambil keputusan di tengah kompleksitas perubahan organisasi. Menutup kegiatan, ia berpesan agar peserta mengikuti pelatihan dengan sungguh-sungguh, terbuka terhadap ilmu baru, aktif berdiskusi, serta menjalin jejaring produktif demi memperkuat tata kelola birokrasi yang profesional, efektif, dan adaptif terhadap perubahan.





















 
