Sebagai bagian dari proses seleksi dan pendampingan Peacemaker Justice Award (PJA) Tahun 2025, Tim Zona Jakarta Selatan dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum Daerah Khusus Jakarta melaksanakan kegiatan Pendampingan penguatan Aktualisasi Peacemaker Justice Award (PJA) 2025 di dua lokasi kelurahan, yaitu Kelurahan Kebayoran Lama Utara dan Kelurahan Kramat Pela, pada Rabu, 2 Juli 2025.
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari hasil seleksi Peacemaker Training 2025 serta permintaan fasilitasi dari BPHN dan arahan Kantor Wilayah dan Divisi Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum. Tim yang terdiri dari lima orang melakukan pendampingan serta verifikasi terhadap lima indikator utama dari laporan aktualisasi, di antaranya dukungan sarana prasarana Posbankum, kegiatan mediasi konflik, program unggulan kelurahan, SK Kadarkum, hingga program sosialisasi hukum.
Kunjungan kegiatan disambut langsung oleh masing-masing lurah dan paralegal kelurahan yang merupakan alumni Diklat Paralegal 1 dan 2 Kegiatan diawali dengan peninjauan lokasi Posbankum yang berada di dua tempat. Yang berada di lantai 1
Tri Puji Rahayu menekankan pentingnya kelengkapan laporan untuk mendapatkan nilai optimal, mengingat aspek aktualisasi pelaporan 40% penilaian dalam seleksi PJA, sementara 60% lainnya diperoleh dari pelaksanaan diklat. Oleh karena itu, penting bagi peserta untuk mengikuti pedoman penilaian secara cermat. Tim Zona Selatan juga akan melakukan pengecekan akhir berkas seperti penyempurnaan dokumen, revisi SK Kadarkum sebelum batas waktu unggah pada 11 Juli 2025.