Tim Zona Jakarta Pusat Kementerian Hukum Daerah Khusus Jakarta melaksanakan koordinasi fasilitasi persiapan pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di tiga kelurahan yang belum memiliki layanan tersebut, yaitu Kelurahan Gelora, Kebon Melati, dan Petamburan. Pertemuan yang berlangsung pada Rabu, 27 Agustus 2025, diterima oleh Kasi Pemerintahan dan Sekretaris Lurah masing-masing kelurahan, yang menyatakan dukungan penuh terhadap rencana pembentukan Posbankum.
Ketua Tim Zona Jakarta Pusat menjelaskan bahwa Posbankum di tingkat kelurahan merupakan instrumen penting untuk memberikan akses keadilan bagi masyarakat. Layanan ini diharapkan dapat membantu warga yang menghadapi permasalahan hukum, baik dalam bentuk konsultasi, pendampingan litigasi maupun penyelesaian non-litigasi melalui mediasi. Keberadaan Posbankum juga dinilai mampu meringankan tugas kelurahan dalam menangani persoalan hukum warga, serta menjadi sarana penyelesaian konflik secara damai dengan melibatkan tokoh masyarakat dan unsur 3 pilar, yaitu lurah, Babinsa, dan Bhabinkamtibmas.
Dalam kesempatan itu, Tim Zona juga menyampaikan sejumlah persyaratan yang perlu dipenuhi untuk membentuk Posbankum, di antaranya menyiapkan sarana prasarana serta melengkapi administrasi untuk pendaftaran Diklat Paralegal Angkatan III Tahun 2025. Menyambut hal ini, pihak kelurahan berkomitmen segera menindaklanjuti dengan penyusunan SK Posbankum, pembentukan sekretariat, serta pemenuhan dokumen pendukung agar layanan bantuan hukum gratis tersebut dapat segera hadir dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat Jakarta Pusat.