
Jakarta, 26 Juni 2025 – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Daerah Khusus Jakarta melalui Divisi Peraturan Perundang-Undangan dan Pembinaan Hukum melaksanakan kegiatan Rapat Koordinasi dan Sosialisasi Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di Kantor Kelurahan Ciganjur, Jakarta Selatan, pada Kamis (26/6).
Kegiatan ini merupakan implementasi dari arahan Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) tentang pembentukan Pos Bantuan Hukum dan pelatihan paralegal. Acara dibuka secara resmi oleh Lurah Ciganjur, Saifullah Walilu, dan dihadiri oleh Tim Zona Wilayah Jakarta Selatan serta perwakilan dari Kelompok Keluarga Sadar Hukum (Kadarkum) yang menjadi ujung tombak edukasi hukum di wilayah masing-masing. Kegiatan ini bertujuan untuk menguatkan pemahaman masyarakat terkait pentingnya akses bantuan hukum serta peran strategis paralegal dalam mendampingi masyarakat menghadapi persoalan hukum.
Agenda kegiatan meliputi rapat koordinasi teknis serta penyuluhan hukum. Dua narasumber utama turut menyampaikan materi penting kepada peserta. Larsianus Sipayung mengupas tuntas mengenai dampak hukum dari praktik judi online, yang menyoroti ancaman hukum dan sosial dari aktivitas perjudian digital yang kian marak di tengah masyarakat dan menimbulkan konsekuensi hukum serius. Sementara itu, Tri Puji Rahayu menjelaskan secara komprehensif mengenai peran, fungsi, dan mekanisme operasional Pos Bantuan Hukum, sebagai sarana layanan hukum gratis bagi masyarakat kurang mampu dan kelompok rentan, sekaligus memperkuat implementasi nilai keadilan dan kesadaran hukum serta dapat diakses untuk memperoleh keadilan secara cuma-cuma.

Sebagai langkah tindak lanjut, pihak kelurahan didorong untuk segera menyusun dan menyampaikan laporan aktualisasi pelaksanaan pembentukan Posbankum sesuai tenggat waktu yang telah ditentukan oleh BPHN. Selain itu, masyarakat juga dihimbau untuk semakin bijak dan kritis dalam menghadapi konten atau situs online yang berpotensi melanggar hukum, terutama yang berkaitan dengan perjudian daring.
Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Daerah Khusus Jakarta dalam meningkatkan kesadaran dan literasi hukum di tingkat kelurahan serta mendorong sinergi antara pemerintah dan masyarakat dalam menciptakan budaya hukum yang adil dan inklusif.
Melalui kegiatan ini, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Daerah Khusus Jakarta menyampaikan bahwa pentingnya kehadiran Posbankum sebagai perpanjangan tangan pemerintah dalam memastikan akses terhadap keadilan bagi seluruh lapisan masyarakat serta menegaskan komitmen Kantor Wilayah untuk memperluas akses bantuan hukum serta membangun budaya sadar hukum yang kuat di tengah masyarakat.




















 
