
Yogyakarta – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Daerah Khusus Jakarta, Baroto mengikuti Lokakarya KUHP dan KUHAP Baru Tahun Anggaran 2026 yang diselenggarakan oleh Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Hukum di Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta, pada 10–12 Februari 2026. Keikutsertaan tersebut merupakan tindak lanjut atas arahan Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum agar para Kepala Kantor Wilayah memahami secara komprehensif substansi serta implementasi KUHP dan KUHAP yang baru.
Lokakarya bertema “Menyelaraskan Paradigma dan Asas dalam Pendidikan Hukum Pidana dan Hukum Acara Pidana” ini menjadi forum strategis dalam mendalami pembaruan mendasar pada hukum pidana nasional, termasuk asas legalitas, pertanggungjawaban pidana, pembaruan sistem pemidanaan, hingga arah baru hukum acara pidana dalam proses penyelidikan, penyidikan, penuntutan, dan perlindungan kelompok rentan. Kegiatan juga diisi dengan diskusi finalisasi silabus pendidikan hukum serta evaluasi pemahaman peserta sebagai bagian dari penguatan kapasitas aparatur di daerah.

Partisipasi aktif para Kepala Kantor Wilayah dari seluruh Indonesia menunjukkan komitmen Kementerian Hukum dalam memastikan kebijakan pembaruan KUHP dan KUHAP tidak hanya dipahami di tingkat pusat, tetapi juga terimplementasi secara tepat di daerah. Hal ini penting karena perubahan regulasi pidana akan berdampak langsung terhadap sistem penegakan hukum dan perlindungan hak masyarakat.
Kakanwil Kemenkum DK Jakarta menegaskan bahwa masyarakat perlu mengetahui adanya pembaruan hukum ini agar memiliki pemahaman yang utuh terhadap hak dan kewajiban dalam sistem peradilan pidana yang baru. “Pembaruan KUHP dan KUHAP merupakan tonggak penting dalam sejarah hukum nasional. Masyarakat harus mengetahui dan memahami perubahan ini karena regulasi tersebut menyentuh kehidupan hukum sehari-hari,” ujar Baroto. Melalui kegiatan ini, diharapkan terbangun keselarasan antara kebijakan, aparat penegak hukum, dan kesadaran hukum masyarakat menuju sistem peradilan yang lebih adil dan responsif.

