Jakarta Selatan – Upaya memperluas akses masyarakat terhadap bantuan hukum semakin nyata dengan digelarnya Sosialisasi Pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di Kecamatan Mampang Prapatan pada Rabu (27/8).
Kegiatan yang berlangsung di Kantor Camat Mampang Prapatan ini menghadirkan narasumber dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum Daerah Khusus Jakarta, yakni Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Tessa Harumdila, serta Penyuluh Hukum Madya, Larsianus Sipayung. Acara dibuka oleh Lurah Mampang Prapatan, Jazuri, dan dihadiri jajaran pejabat struktural kecamatan, para lurah se-Kecamatan Mampang Prapatan, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Satpol PP, LMK, hingga perwakilan RT/RW.
Dalam arahannya, Camat Mampang Prapatan menekankan pentingnya kehadiran Posbankum di tengah masyarakat, dia juga menegaskan agar seluruh lurah untuk segera membentuk Posbankum di wilayah kerjanya. Posbankum ini nantinya berfungsi memberikan akses bantuan hukum gratis kepada masyarakat sekaligus menjadi pusat informasi hukum dan layanan advokasi masyarakat.
Sementara itu, Kadiv P3PH Tessa Harumdila menyampaikan bahwa Posbankum memiliki peran penting dalam meningkatkan kesadaran dan pemahaman hukum masyarakat. Beliau juga optimis bahwa 52 Posbankum di kelurahan se-Jakarta Selatan akan terbentuk 100% pada September 2025.
“Posbankum tidak hanya menyediakan layanan hukum, tetapi juga mendorong masyarakat untuk semakin sadar hukum dan mampu melindungi hak-haknya dan target 52 Posbankum di seluruh Jakarta Selatan akan terealisasi pada September 2025” jelas Tessa.
Sebagai tindak lanjut, para lurah diminta segera menyiapkan dasar hukum pembentukan Posbankum seperti SK Pembentukan Posbankum, Surat Rekomendasi, SK Kadarkum, titik geogle maps lokasi Posbankum, serta spanduk/banner identitas Posbankum sebagai bagian dari kelengkapan administrasi.
Selain itu, turut diinformasikan mengenai Diklat Paralegal Angkatan ke-3, dimana lurah di wilayah Kecamatan Mampang Prapatan diminta menyiapkan kelengkapan administrasi bagi calon peserta.
Melalui kegiatan ini, diharapkan kesadaran hukum masyarakat Kecamatan Mampang Prapatan semakin meningkat dan kebutuhan terhadap layanan advokasi hukum dapat terlayani dengan baik serta masyarakat Mampang Prapatan semakin mudah mendapatkan layanan hukum dan upaya pembentukan Posbankum di Jakarta Selatan dapat berjalan sesuai target.