Jakarta - Jakarta – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Daerah Khusus Jakarta, Romi Yudianto, memberikan penguatan kepada para Jabatan Fungsional Kurator Keperdataan (JFKK) Balai Harta Peninggalan (BHP) Jakarta pada Selasa (26/08/2025). Bertempat di Ruang Rapat Kepala Kantor Wilayah turut hadir Kepala BHP Jakarta, Amien Fajar Ocham.
Dalam arahannya, Romi menekankan pentingnya peran JF Kurator Keperdataan dalam memberikan layanan hukum yang profesional, khususnya terkait pengurusan dan penyelesaian harta peninggalan, pengampuan, serta kepailitan. “JF Kurator Keperdataan merupakan garda terdepan dalam pelaksanaan tugas BHP. Oleh karena itu, kompetensi, integritas, dan dedikasi harus terus ditingkatkan agar pelayanan yang diberikan semakin optimal dan terpercaya,” ujar Romi.
Selain itu, Romi juga mendorong agar seluruh pejabat fungsional mampu mengikuti perkembangan regulasi dan teknologi informasi, sehingga pelaksanaan tugas dapat berjalan lebih efektif dan efisien. Kegiatan penguatan ini diharapkan dapat memotivasi para JF Kurator Keperdataan untuk terus meningkatkan kinerja, memperkuat profesionalisme, serta menjaga marwah institusi Kementerian Hukum di mata masyarakat.