Jakarta – Kantor Wilayah Kementerian Hukum DKI Jakarta memberikan dukungan penuh pada Festival Kemudahan dan Pelindungan Usaha Mikro yang diselenggarakan di kawasan Kota Tua Jakarta, Rabu (27/8/2025). Acara ini turut dihadiri oleh Wakil Menteri UMKM, Helvi Novi Moraza, serta jajaran pejabat lintas kementerian dan lembaga.
Dalam kegiatan tersebut, Kepala Kantor Wilayah Kemenkum DK Jakarta, Romi Yudianto yang diwakili oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Andi Yulia Hertaty yang juga sebagai narasumber pada sesi talkshow bertema Legalitas dan Standardisasi Usaha Mikro, dengan materi tentang pentingnya pendaftaran Perseroan Perorangan dan Merek bagi pelaku UMKM.
“Dengan mendaftarkan Perseroan Perorangan dan juga pendaftaran merek pelaku usaha mikro dapat menjalankan bisnis secara lebih formal dan dipercaya oleh mitra maupun lembaga keuangan. Sedangkan pendaftaran merek akan melindungi identitas produk agar tidak mudah ditiru pihak lain,” ujar Andi Yulia.
Sebagai bentuk dukungan nyata, Kementerian Hukum melalui Ditjen Administrasi Hukum Umum (AHU) dan Ditjen Kekayaan Intelektual (KI) bekerjasama dengan Kanwil Kemenkum DK Jakarta membuka booth pelayanan. Layanan ini memberikan kesempatan langsung bagi pelaku UMKM untuk mendaftarkan merek dagang, perseroan perorangan, serta berkonsultasi mengenai aspek hukum yang berkaitan dengan usaha mereka.
Festival yang digagas Kementerian UMKM ini juga diisi dengan berbagai layanan lain bagi pelaku usaha, mulai dari pendaftaran Nomor Induk Berusaha (NIB), sertifikasi halal, sertifikat P-IRT, hingga konsultasi terkait akses pembiayaan dan perlindungan usaha. Kehadiran Kementerian Hukum melalui Ditjen AHU dan Ditjen KI bersama Kanwil Kemenkum DK Jakarta diharapkan mampu mendorong semakin banyak UMKM di DKI Jakarta yang melek hukum dan siap bersaing di pasar yang lebih luas.