Jakarta - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Daerah Khusus Jakarta menggelar Rapat Penyerapan Anggaran dan Capaian Kinerja Bulan Oktober Tahun Anggaran 2025 pada Senin (27/10/2025). Bertempat di Ruang Rapat Kepala Kantor Wilayah, rapat ini diikuti oleh pejabat manajerial dan non manajerial serta perwakilan dari Balai Harta Peninggalan (BHP) Jakarta.
Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum, Magribi Putu Judhono menyampaikan bahwa kegiatan evaluasi ini memiliki peran strategis untuk memastikan pelaksanaan anggaran berjalan sesuai rencana (disbursement plan) serta mendeteksi kendala yang dapat menghambat realisasi. Beliau juga menekankan pentingnya kolaborasi dan koordinasi antarbagian dalam menghadapi akhir tahun anggaran.
“Capaian Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA) Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta hingga bulan Oktober telah mencapai 97,71, melampaui target nasional sebesar 96. Namun masih terdapat beberapa indikator yang perlu dioptimalkan agar serapan dan kinerja berjalan maksimal hingga akhir tahun,” ujar Magribi Putu.
Rapat kemudian dilanjutkan dengan pemaparan oleh Analis Pengelolaan Keuangan APBN Muda, Evi Purwaningsih, yang menjelaskan secara rinci perkembangan realisasi penyerapan anggaran. Evi Purwaningsih memaparkan data perbandingan antara realisasi dan rencana penyerapan, serta langkah-langkah korektif untuk menjaga efektivitas pelaksanaan kegiatan.
Selanjutnya, Perencana Ahli Muda, Januar Kurniawan Prakosa, memaparkan capaian kinerja Kanwil Kemenkum DK Jakarta hingga bulan Oktober 2025. Dalam paparannya, Januar menyoroti pentingnya sinkronisasi antara serapan anggaran dan capaian output kegiatan agar hasil kerja dapat terukur dan berdampak langsung terhadap target organisasi.
Rapat diakhiri dengan sesi diskusi dan tindak lanjut rencana percepatan serapan anggaran menjelang akhir tahun. Melalui kegiatan ini, seluruh jajaran diharapkan semakin solid dalam mewujudkan pengelolaan anggaran yang efisien, transparan, dan berorientasi pada hasil.
