Jakarta – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Daerah Khusus Jakarta menggelar rapat penyusunan dan supervisi Rencana Penarikan Dana (RPD) serta Kalender Kerja Anggaran Tahun 2026 pada Kamis (09/10/2025). Bertempat di Ruang Rapat Kepala Kantor Wilayah, rapat ini diikuti oleh pejabat manajerial, non-manajerial, serta perwakilan dari Balai Harta Peninggalan (BHP) Jakarta.
Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum, Magribi Putu Judhono yang dalam sambutannya menekankan pentingnya rapat tersebut sebagai langkah strategis dalam memastikan pengelolaan anggaran tahun mendatang berjalan tertib, efektif, dan tepat sasaran.
“Rapat ini memiliki arti penting dan strategis dalam memastikan bahwa pengelolaan anggaran pada tahun mendatang dapat berjalan secara tertib, efektif, dan tepat sasaran, sesuai dengan prinsip value for money serta mendukung capaian target kinerja prioritas Kementerian Hukum,” ujarnya.
Selanjutnya, Analis Perencana Ahli Muda Januar Kurniawan Prakosa memaparkan kebijakan teknis penyusunan RPD dan KK Tahun 2026. Ia menjelaskan bahwa setiap satuan kerja wajib menyusun RPD dan KK sesuai format yang telah ditetapkan, dengan melakukan identifikasi kegiatan secara koordinatif antara Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), penanggung jawab kegiatan, dan pimpinan satuan kerja.
“Disiplin anggaran dan penerapan manajemen proyek yang baik menjadi kunci agar penyerapan belanja modal dapat berjalan rasional dan tepat waktu,” ujarnya. Dengan semangat “Setahun Bekerja, Bergerak Berdampak”, kegiatan ini diharapkan dapat menghasilkan dokumen RPD dan Kalender Kerja Tahun 2026 yang matang, realistis, serta mendukung peningkatan kinerja keuangan dan pelayanan publik di lingkungan Kanwil Kemenkumham DK Jakarta.



















 
