Jakarta - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Daerah Khusus Jakarta mengikuti kegiatan Analisa dan Evaluasi (Anev) Kinerja Kementerian Hukum secara virtual melalui aplikasi Zoom Meeting pada Rabu (15/10/2025). Kegiatan ini dilaksanakan dari Ruang Rapat Kepala Kantor Wilayah dan diikuti oleh Kepala Kantor Wilayah, Romi Yudianto, Plh. Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Suratin Eko Supono, Kepala Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual, Lusia Wahyuniati, pejabat non manajerial dan perwakilan dari BHP Jakarta.
Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum, Nico Afinta, menekankan pentingnya penyebarluasan pemahaman hukum kepada masyarakat agar pelaksanaan peraturan perundang-undangan dapat berjalan dengan baik. Ia juga meminta seluruh jajaran untuk memperkuat komunikasi, tanggung jawab, dan konsistensi dalam melaksanakan tugas dan wewenang, serta meningkatkan koordinasi agar kinerja organisasi semakin optimal.
![]() |
![]() |
Kegiatan tersebut turut membahas hasil evaluasi terhadap reformasi birokrasi, revisi perencanaan organisasi, dan capaian kinerja tahun berjalan. Dalam laporan terdapat 10 Kantor Wilayah dengan capaian 100% Pos Bantuan Hukum (Posbakum), termasuk Kanwil Kemenkum DK Jakarta. Selain itu, Kepala Kanwil DK Jakarta, Romi Widianto juga melaporkan pelaksanaan pembangunan Zona Integritas menuju WBBM serta permintaan rencana penambahan dua jabatan baru di Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum.
Melalui kegiatan ini, Kanwil Kemenkum DK Jakarta menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan hukum, memperkuat koordinasi internal, serta menjaga akuntabilitas dan profesionalisme aparatur. Semangat “Setahun Bekerja, Bergerak, Berdampak” menjadi landasan Kanwil DK Jakarta dalam mewujudkan birokrasi yang bersih, efektif, dan berdampak nyata bagi masyarakat.


