
Jakarta – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Daerah Khusus Jakarta yang dipimpin oleh Magribi Putu Judhono bersama para Operator Keuangan dan Barang Milik Negara (BMN) mengikuti pembukaan kegiatan Rekonsiliasi dan Pemutakhiran Data Laporan Keuangan dan BMN Triwulan III Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Biro Keuangan Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum, Senin (13/10/2025).
Kegiatan ini dibuka dengan sambutan Kepala Biro Keuangan Sri Yusfini Yusuf yang menekankan pentingnya sinergi dan kolaborasi lintas satuan kerja dalam menjaga kualitas laporan keuangan agar tetap andal, transparan, dan berkelanjutan. Melalui upaya tersebut, Kementerian Hukum berkomitmen mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang telah diraih selama 16 kali berturut-turut.
Agenda rekonsiliasi ini bertujuan memastikan kesesuaian, kelengkapan, dan keandalan data laporan keuangan serta BMN, baik di tingkat satuan kerja dan kantor wilayah (13–14 Oktober 2025), maupun di tingkat pusat dan unit eselon I (15–16 Oktober 2025).
Selain itu, kegiatan ini juga membahas penyusunan laporan keuangan triwulan III Tahun 2025, termasuk rekonsiliasi eksternal dengan KPPN yang dijadwalkan hingga 20 Oktober 2025, serta penyampaian laporan keuangan ke Kementerian Keuangan paling lambat 31 Oktober 2025.
Melalui partisipasi aktif dalam kegiatan ini, Kanwil Kemenkum DK Jakarta menunjukkan komitmen dalam mendukung akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan negara di lingkungan Kementerian Hukum.
Setahun Bekerja, Bergerak - Berdampak
#KementerianHukum
#LayananHukumMakinMudah
#KemenkumDKJakarta
#SetahunBerdampak

