Jakarta (13/10/2025) – Kantor Wilayah Kementerian Hukum DK Jakarta melalui Tim Penyuluh Hukum Zona Jakarta Selatan melaksanakan kegiatan Sosialisasi, Monitoring, dan Evaluasi (Monev) Pos Bantuan Hukum (Posbankum) serta penguatan aktualisasi paralegal di Kelurahan Kalibata, Kecamatan Pancoran, Jakarta Selatan, pada Senin (13/10).
Kegiatan yang dimulai pukul 10.00 WIB ini dihadiri oleh Tim zonasi Jakarta Selatan Tri Puji Rahayu, Sukoco Hendarto dan Festi Kusuma Putri,dan Muhammad Yusuf Rajab, Sekretaris Lurah Kalibata, Adarina Dwi Puri, Kasi Pemerintahan, serta para paralegal Kelurahan Kalibata. Dalam kegiatan tersebut, Tri Puji Rahayu selaku Ketua Tim Zona Jakarta Selatan menyampaikan tahapan pembentukan Posbankum dan jenis-jenis layanan hukum yang diberikan kepada masyarakat.


Selanjutnya, Sukoco Hendarto menjelaskan mengenai peran dan fungsi paralegal dalam memberikan pendampingan hukum secara non-litigasi, sedangkan Festy Kusuma Putri memaparkan kelengkapan administratif dalam pembentukan Posbankum. Tim juga melakukan peninjauan langsung ke ruang Posbankum, yang telah dilengkapi sarana dan prasarana penunjang seperti SK Posbankum, SK Kadarkum, ATK, banner, spanduk, serta titik lokasi di Google Maps.
Sebagai tindak lanjut, tim mendorong agar paralegal melakukan sosialisasi rutin kepada masyarakat, memperkuat sinergi dengan Babinsa dan Bhabinkamtibmas, serta meningkatkan kapasitas dalam menangani permasalahan hukum di lingkungan kelurahan.
Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Kementerian Hukum DK Jakarta dalam mewujudkan semangat “Setahun Bekerja, Bergerak, dan Berdampak”—hadir nyata di tengah masyarakat melalui penguatan layanan hukum yang mudah diakses dan berdampak langsung bagi warga.


