Jakarta - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Daerah Khusus Jakarta melaksanakan kegiatan Pengambilan Sumpah/Janji dan Pelantikan terhadap 2 Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS), 2 Notaris Pindah dan 9 Notaris Pengganti di wilayah Provinsi DKI Jakarta, pada Kamis (7/8/2025). Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Andi Yulia Hertaty, dan dihadiri oleh Kepala Bidang Pelayanan Hukum, Sukino, para saksi, rohaniawan, serta jajaran undangan lainnya.
Dalam sambutannya, Andi Yulia Hertaty menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh peserta yang telah resmi dilantik. Ia menegaskan bahwa pelantikan ini bukan sekadar formalitas, melainkan bentuk komitmen etis dan moral untuk menjalankan amanah negara secara profesional dan bertanggung jawab. “Keberadaan PPNS sangat penting dalam penegakan hukum administratif. Saudara mengemban tugas strategis untuk memastikan aturan dijalankan secara konsisten, adil, dan bertanggung jawab,” ujar Andi Yulia. Ia juga mengingatkan pentingnya integritas dan peningkatan kompetensi diri bagi seluruh PPNS yang baru dilantik agar mampu menjalankan perannya dengan baik di tengah tantangan yang kompleks.
Selanjutnya, kepada Notaris Pengganti dan Pindah yang baru saja dilantik, Andi Yulia menyampaikan pesan khusus terkait amanah jabatan. Menurutnya, seorang notaris pengganti yang menerima protokol dari notaris sebelumnya memiliki tanggung jawab dan kewajiban yang sama dengan notaris yang digantikannya. Oleh karena itu, pelaksanaan tugas harus dilakukan dengan penuh kedisiplinan, integritas, dan komitmen menjaga marwah jabatan notaris.