Jakarta – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Daerah Khusus Jakarta menyelenggarakan Pengambilan Sumpah / Janji Setia Pewarganegaraan, Jabatan Non Manajerial serta Pelantikan Jabatan Notaris dan Notaris Pengganti, bertempat pada Aula Lt.4 Kantor Wilayah (10/07/2025). Plh. Kepala Kantor Wilayah, Tessa Harumdila bertindak selaku pengambil sumpah sebanyak 3 Pewarganegaraan, 6 Notaris Pengganti, dan 1 Notaris Pindah.
Dalam sambutannya, Plh. Kakanwil menjelaskan sebagai Warga Negara Indonesia (WNI) yang baik tentunya harus memiliki rasa kebangsaan serta wawasan Indonesia. Lebih lanjut beliau menghimbau untuk mengutamakan persatuan dan kesatuan bangsa. "Amalkan nilai-nilai Pancasila serta patuhi Undang-Undang Dasar Negara RI 1945," Ungkap Tessa. Lebih lanjut Notaris Pengganti harus memperhatikan prosedur dan Prinsip Mengenali Pengguna Jasa (PMPJ) yang telah diatur dalam Permenkumham No.9 Tahun 2017. "Kepada para Notaris pastikan memberikan jaminan kepastian hukum bagi masyarakat." Imbuhnya.
Terakhir Tessa Harumdila mengingatkan pada Pejabat Non Manajerial yang baru dilantik, bahwa jabatan yang diemban bukan hanya sekadar penghargaan, tetapi tanggung jawab besar yang harus dijalankan dengan profesionalisme dan loyalitas tinggi. Turut hadir pula Kepala Bagian Umum, Magribi Putu serta Kepala Bidang Pelayanan Administrasi Hukum Umum.



















 
