Jakarta, 22 Desember 2025 — Komisi Informasi Provinsi DKI Jakarta menyelenggarakan Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025 di Balai Agung, Balai Kota DKI Jakarta. Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai pimpinan badan publik, termasuk Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Daerah Khusus Jakarta, sebagai bentuk komitmen dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan yang transparan dan akuntabel. Acara dibuka dengan penampilan tarian tradisional Banjar Kemuning yang menambah kekhidmatan suasana.
Ketua Komisi Informasi Provinsi DKI Jakarta, Harry Ara Hutabarat, dalam penyampaian laporan hasil monitoring dan evaluasi (e-Monev) menyampaikan bahwa sebanyak 189 badan publik terbaik berhasil mempertahankan predikat keterbukaan informasi. Dari total 829 badan publik yang mengikuti e-Monev tahun ini, ia berharap jumlah peserta dapat terus meningkat hingga mencapai 1.000 badan publik. Menurutnya, e-Monev merupakan instrumen penting untuk memastikan badan publik menjalankan kewajiban pelayanan informasi secara optimal dan berkelanjutan.
Dalam rangkaian acara tersebut juga diumumkan badan publik informatif terbaik sebagai bentuk apresiasi atas kinerja dan komitmen dalam keterbukaan informasi publik. Pada kesempatan ini, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Daerah Khusus Jakarta berhasil meraih nilai 96,7 dengan predikat Badan Publik Informatif, yang menunjukkan konsistensi dan kualitas layanan informasi publik yang telah dijalankan.


Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, dalam sambutannya menegaskan bahwa Anugerah Keterbukaan Informasi Publik merupakan agenda penting untuk membangun kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah. Ia mengapresiasi Komisi Informasi Provinsi DKI Jakarta yang terus mendorong peningkatan keterbukaan informasi melalui e-Monev. “Sebagai pusat perekonomian nasional, keterbukaan informasi menjadi kebutuhan utama bagi Jakarta. Meritokrasi harus benar-benar dijalankan, dan dengan pelantikan pejabat yang baru, tidak ada lagi alasan keterlambatan pelayanan publik,” tegasnya.
Lebih lanjut, Gubernur Pramono Anung menyampaikan sejumlah kebijakan strategis Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, antara lain pemberian insentif transportasi khususnya transportasi umum yang dikelola pemda, penjaminan BPJS Kesehatan, serta subsidi air bersih. Ia juga menyampaikan keputusan untuk tidak menyelenggarakan kembang api pada perayaan Tahun Baru sebagai bentuk empati terhadap masyarakat terdampak bencana di Aceh, Sumatera Barat, dan Sumatera Utara. Menutup sambutannya, Gubernur mengucapkan selamat kepada seluruh penerima penghargaan dan berharap capaian ini menjadi motivasi untuk terus meningkatkan keterbukaan informasi publik yang inklusif.


