Jakarta – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Daerah Khusus Jakarta mengikuti kegiatan Panel atas Hasil Evaluasi Pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju WBK/WBBM pada Satuan Kerja di Lingkungan Kementerian Hukum Tahun 2025. Kegiatan ini dilaksanakan secara daring dan diselenggarakan oleh Inspektorat Jenderal Kementerian Hukum, Senin (19/05/2025). Turut hadir Kepala Divisi Pelayanan Hukum selaku Plh. Kepala Kantor Wilayah, Andi Yulia Hertaty didampingi oleh Kepala Bagian Umum, Magribi Putu Judhono beserta Anggota Tim Kerja Pembangunan ZI pada Kanwil Kemenkum DK Jakarta.
Kegiatan diawali dengan laporan dari Auditor Inspektorat Wilayah V, Titut Sulistyaningsih, yang menyampaikan capaian serta apresiasi kepada Kantor Wilayah, Unit Eselon I, UPT Balai Harta Peninggalan (BHP), dan Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) yang telah melalui rangkaian proses evaluasi pembangunan ZI menuju WBK/WBBM.
Inspektur Wilayah V, Amrizal juga turut memberikan sambutan sekaligus membuka secara resmi kegiatan panel ini. Dalam sambutannya, ia menjelaskan bahwa tujuan kegiatan panel adalah untuk memberikan masukan dan rekomendasi guna meningkatkan akuntabilitas satuan kerja dalam pelaksanaan pembangunan Zona Integritas. “Saya mengajak seluruh satuan kerja untuk melakukan evaluasi terhadap kemajuan dan efektivitas pembangunan ZI, sehingga berbagai kendala yang ditemukan dalam hasil evaluasi dapat ditindaklanjuti dengan tepat dan tuntas,” ujar Amrizal.
Keikutsertaan Kanwil Kemenkum DK Jakarta dalam kegiatan ini merupakan bentuk komitmen nyata dalam memberikan pelayanan publik yang prima sekaligus mewujudkan birokrasi yang bersih, akuntabel, dan melayani melalui pembangunan Zona Integritas secara berkelanjutan.