Jakarta Selatan, — Upaya pemerintah dalam menjamin akses keadilan bagi masyarakat terus dilakukan, salah satunya melalui program Pos Bantuan Hukum (Posbankum) dan Pelatihan Paralegal Justice Award (PJA). Dalam rangka implementasi program Posbankum dan Pelatihan PJA tahun 2025, Tim Zona Wilayah Jakarta Selatan Kanwil Kemenkum DK Jakarta telah melaksanakan kegiatan sosialisasi dan aktualisasi pada Selasa, 8 Juli 2025, bertempat di Aula Kelurahan Pasar Minggu.
Acara di Kelurahan Pasar Minggu dimulai pada pukul 09.00 WIB dan dibuka langsung secara resmi oleh Lurah Pasar Minggu, Puji Meilita Sugiana hingga tengah hari. Kegiatan ini turut dihadiri oleh Tim Zona wilayah Jakarta Selatan dan Kelompok Keluarga Sadar Hukum (Kadarkum), dengan narasumber utama yaitu Tri Puji Rahayu (Penyuluh Hukum Ahli Madya) dan Sukoco Hendarto ( Penyuluh Hukum Ahli Muda). Lurah Pasar Minggu menyampaikan apresiasi atas kegiatan yang bertujuan meningkatkan kesadaran hukum masyarakat.
Agenda kegiatan meliputi sosialisasi mengenai layanan hukum gratis melalui Posbankum serta pendampingan aktualisasi PJA 2025 dan Aktualisasi Peserta Pelatihan Paralegal Angkatan 2. Materi disampaikan oleh dua narasumber berpengalaman, Tri Puji Rahayu dan Sukoco Hendarto, yang memaparkan pentingnya Posbankum sebagai jembatan masyarakat kurang mampu dalam mengakses layanan hukum. Selain itu, peserta juga mendapatkan edukasi mendalam terkait pendampingan pelaporan aktualisasi PJA 2025 dan Aktualisasi Peserta Pelatihan Paralegal Angkatan 2.
Di akhir sesi, kegiatan ini ditutup dengan sesi tanya jawab interaktif, peserta diberi kesempatan untuk berdiskusi secara langsung dengan narasumber, ini menunjukkan antusiasme tinggi dari masyarakat dan menjadikan kegiatan ini tidak hanya bersifat informatif, tetapi juga partisipatif.
Usai kegiatan di Pasar Minggu, agenda serupa dilanjutkan pada pukul 13.00 WIB hingga 15.00 WIB di Kelurahan Cikoko, dengan fokus kegiatan pada pendampingan dan pembinaan teknis pelaporan serta penyempurnaan data aktualisasi PJA 2025 yang akan diunggah melalui platform resmi PJA.
Melalui kegiatan ini, masyarakat diharapkan lebih memahami akses terhadap keadilan serta layanan hukum gratis yang tersedia. Selain itu, salah satu tindak lanjut penting dari kegiatan ini adalah tim mendorong pihak kelurahan untuk segera memperbaiki dan melengkapi data serta mengunggah laporan aktualisasi sesuai jadwal dan memastikan data yang dikirim telah valid.