Jakarta - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Daerah Khusus Jakarta melalui Majelis Kehormatan Notaris Wilayah (MKNW) Provinsi DK Jakarta kembali melaksanakan sidang terhadap Notaris yang berada di wilayah kerja Provinsi DKI Jakarta pada Selasa (21/10/2025) di Ruang Rapat Kepala Kantor Wilayah. Sidang dipimpin oleh Rommy Yudianto selaku Ketua MKNW DKI Jakarta, dan turut dihadiri oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Andi Yulia Hertaty, serta jajaran anggota MKNW Provinsi DKI Jakarta.
Pelaksanaan sidang ini merupakan bagian dari tugas dan kewenangan Kanwil Kemenkum DK Jakarta sebagai pembina sekaligus pelaksana tugas pengawasan terhadap Notaris di wilayahnya. Melalui MKNW, Kanwil berperan aktif memastikan setiap Notaris menjalankan tugas dan tanggung jawab profesionalnya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Agenda sidang kali ini membahas permohonan dari aparat penegak hukum terkait pemanggilan Notaris sebagai saksi serta permintaan fotokopi minuta akta yang dilegalisir. Dalam prosesnya, MKNW memberikan klarifikasi dan pertimbangan guna memastikan keseimbangan antara penegakan hukum dan perlindungan terhadap kehormatan jabatan Notaris.
Kegiatan ini menjadi wujud nyata komitmen Kanwil Kemenkum DK Jakarta dalam menjaga integritas dan profesionalitas jabatan Notaris. Melalui sinergi dan pelaksanaan tugas pembinaan serta pengawasan yang berkesinambungan, Kanwil berupaya memastikan peran Notaris tetap berjalan sesuai koridor hukum dan etika profesi. Dengan semangat “Setahun Bekerja, Bergerak, Berdampak,” Kanwil Kemenkum DK Jakarta terus memperkuat fungsi pembinaan dan pengawasan untuk mewujudkan layanan hukum yang akuntabel, berintegritas, dan berdampak bagi masyarakat.
