
Jakarta – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Daerah Khusus Jakarta (Kanwil Kemenkum DKJ) melalui Tim Zonasi Jakarta Barat melaksanakan kegiatan pendampingan dan pembinaan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) serta aktualisasi pelatihan Paralegal Angkatan II Tahun 2025 di Kelurahan Angke, Kecamatan Tambora, Kota Administrasi Jakarta Barat, pada Senin (25/8).
Kegiatan ini dihadiri oleh Lurah Kelurahan Angke beserta jajaran, Kepala Bagian Hukum Setko Administrasi Jakarta Barat, Tim Zonasi Jakarta Barat, Paralegal Posbakum Kelurahan Angke, Kelompok Kadarkum, serta Mulyadi Lawfirm selaku mitra Posbakum. Dalam sambutannya, Lurah Kelurahan Angke, Firmansyah, S.E., M.M., menyatakan dukungan penuh terhadap keberadaan Posbakum dan berkomitmen untuk melengkapi sarana, termasuk penyediaan ruangan khusus bagi Paralegal agar dapat bekerja secara optimal. Senada dengan itu, Kepala Bagian Hukum Setko Administrasi Jakarta Barat, Hilmy Rosyida, S.H., M.M., menekankan agar Posbakum tidak hanya sebatas formalitas, melainkan benar-benar hadir sebagai solusi dalam membantu masyarakat menyelesaikan permasalahan hukum.

Dalam kesempatan tersebut, Tim Penyuluh Kanwil Kemenkum DKJ memberikan penjelasan mengenai fungsi dan peran Posbakum serta target pembentukan Posbakum di seluruh wilayah DKI Jakarta. Selain itu, dilakukan pengecekan sarana dan prasarana, termasuk ketersediaan ruangan, administrasi, SOP, dan keberadaan Paralegal, dengan catatan masih diperlukan kelengkapan berupa peta lokasi digital (gmaps) serta media informasi. Kanwil Kemenkum DKJ juga menekankan tindak lanjut berupa percepatan aktualisasi peran Paralegal, penguatan sinergi dengan aparat kewilayahan, serta persiapan peserta untuk Diklat Paralegal Angkatan III.

