
Jakarta – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Daerah Khusus Jakarta bersama Tim Zonasi Wilayah Jakarta Barat melaksanakan kegiatan Pendampingan dan Pembinaan Pos Bantuan Hukum sekaligus Pendampingan Aktualisasi Pelatihan Paralegal Angkatan II Tahun 2025 di Kelurahan Duri Kosambi, Jakarta Barat, pada Kamis (21/8). Kegiatan ini turut dihadiri oleh Kepala Kelurahan Duri Kosambi Heri Nurdin, Kepala Bagian Hukum Pemkot Jakarta Barat Rosida Hilmy, Kasubsi Publikasi Cun Faya, Tim Zonasi Jakarta Barat, Paralegal Posbankum Duri Kosambi, serta mitra dari AS Lawfirm Agus Santoso.

Acara dibuka oleh Kepala Bagian Hukum Sekretariat Kota Administrasi Jakarta Barat, Rosida Hilmy, yang menegaskan bahwa Pos Bantuan Hukum merupakan wujud nyata konsultasi dan advokasi hukum di tingkat kelurahan. Dalam kesempatan tersebut, ia menyampaikan apresiasi kepada Lurah Duri Kosambi atas dukungannya sehingga Posbankum dapat berdiri dan memberikan layanan hukum kepada masyarakat. Tim Penyuluh Olivia Dwi Ayu Qurbaningrum kemudian memberikan materi mengenai peran dan fungsi Posbankum, mekanisme layanan, serta pentingnya peran paralegal dalam membantu lurah menyelesaikan persoalan hukum di tingkat lokal.
Selain diskusi dan tanya jawab seputar landasan hukum Posbankum serta tugas paralegal, kegiatan juga disertai dengan pengecekan sarana dan prasarana Posbankum di Kelurahan Kapuk, yang dinyatakan telah lengkap dan siap beroperasi. Sebagai tindak lanjut, Tim Zonasi merekomendasikan agar paralegal segera melakukan aktualisasi, memperkuat sinergi dengan Babinsa dan Babinkamtibmas, melibatkan Kelompok Kadarkum dalam pengelolaan Posbankum, serta menyiapkan calon peserta untuk Pelatihan Paralegal Angkatan III.




















 
