Jakarta — Tim Zonasi Wilayah Jakarta Timur yang diketuai Elviana Lubis dengan anggota Mirna Tiurma dan Mirda Hirtianingsi melaksanakan Pendampingan Aktualisasi Peserta Diklat Paralegal Angkatan ke-2 sekaligus Pendaftaran Titik Posbakum Kelurahan pada Selasa (19/08/2025), bertempat di lantai dasar Kantor Kelurahan Munjul, Jakarta Timur. Kegiatan diterima langsung oleh Kasi Pemerintahan Sukmayadi dan dihadiri dua Paralegal, yaitu Budiyono dan Dudy Karmawan.
Dalam kegiatan ini, disampaikan beberapa hasil pendampingan, antara lain terdatanya dua Paralegal di Kelurahan Munjul, penyampaian template SK Lurah terkait pembentukan Posbakum beserta lampiran rekomendasi, pendaftaran titik Posbakum pada Google Maps, serta fasilitasi ruang dan publikasi oleh Lurah setempat. Selain itu, diinformasikan pula terkait Diklat Paralegal Angkatan ke-3, agar peserta berikutnya dapat segera menyiapkan kelengkapan administrasi.
Kelurahan Munjul sendiri memiliki penduduk sekitar 31 ribu jiwa yang terbagi dalam 8 RW dan 76 RT. Beberapa permasalahan hukum yang kerap terjadi antara lain tawuran di wilayah dekat Jembatan Malaka, tindak pencurian, serta kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Kehadiran Posbakum diharapkan dapat memperkuat akses bantuan hukum bagi masyarakat sekaligus meningkatkan kesadaran hukum di tingkat kelurahan.