
Jakarta (31/10/2025) – Setelah melaksanakan penandatanganan Nota Kesepakatan antara Kantor Wilayah Kementerian Hukum DK Jakarta dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta di Balai Agung, Balai Kota DKI Jakarta, Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Min Usihen melakukan kunjungan ke Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di Kantor Kelurahan Gambir, Jakarta Pusat, pada Kamis (31/10).
Dalam kunjungan tersebut, Min Usihen didampingi oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum DK Jakarta, Romi Yudianto, bersama jajaran Pimpinan Tinggi Pratama, yaitu Kepala Divisi Pelayanan Hukum Andi Yulia Hertaty dan Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Tessa Harumdila.

Kegiatan ini bertujuan untuk meninjau secara langsung implementasi dan keberfungsian Posbankum di tingkat kelurahan serta memastikan layanan bantuan hukum bagi masyarakat berjalan dengan optimal. Dalam kesempatan tersebut, Kepala BPHN memberikan apresiasi kepada jajaran Kelurahan Gambir dan para paralegal yang telah aktif menjalankan fungsi Posbankum sebagai ruang konsultasi hukum dan penyelesaian permasalahan secara nonlitigasi.
Kunjungan ini juga menjadi tindak lanjut dari kerja sama antara Kementerian Hukum DK Jakarta dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam memperluas akses keadilan serta meningkatkan kesadaran hukum masyarakat melalui pembentukan Posbankum di setiap kelurahan.
Melalui kegiatan ini, Kementerian Hukum DK Jakarta menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat kualitas layanan hukum berbasis masyarakat, sejalan dengan semangat “Setahun Bekerja, Bergerak, dan Berdampak.”
#KementerianHukum
#LayananHukumMakinMudah
#KemenkumDKjakarta
#SetahunBerdampak























 
